Gerakan Pemikiran Islam

BAB I

 Pendahuluan


Latar Belakang

Ibnu Khaldun dalam mognum opus-nya Al-Muqadimah. Ibnu Khaldun menggambarkan pasang-surut peradaban Islam dengan tinjauan sosiologis.  Lebih jelasnya, pemikiran adalah produk eksperimentasi, pengalaman dan kolaborasi-dialektik yang dinamis dengan realitas. Demikian juga berbagai pemikiran Islam yang berkembang di dunia termasuk di Indonesia. Dari berbagai pemikiran Islam yang berkembang dan beragam ini, munculah pegerakan-pergerakan dari hasil pemikiran islam.
Di zaman ini, tak jarang dan tak asing lagi kita mendengar Gerakan yang di hasilkan oleh pemikiran Islam. Hal ini banyak sekali terjadi, bahkan di penjuru dunia sekalipun, contohnya seperti Erdogan. Pemikiran untuk mengembalikan negara islam yang sudah matang di fikirkan, sehingga Erdogan melakukan pergerakan besar-besaran semangat untuk menegakkan negara Islam kembali di Negara Irak.
Di Indonesia sendiri pergerakan dari pemikiran Islam bahkan sudah menjadi wadah untuk menyuarakan suara masyarakat  islam kepada sesuatu yang  pemerintah atau kepada masyarakat yang lain. karna sebab hal nya terjadinya disharmoni relasi antar masyarakat atau pemerintah. Ketika pergerakan Islam terjadi karna hasil dari pemikiran islam, bisa berdampak Positive dan Negative di akhirnya.

B. Rumusan Masalah :

1.      Apa pengertian gerakan dari pemikiran Islam?
2.       Macam-macam gerakan pemikiran Islam
3.      Organisasi-organisasi islam yang terlibat dalam pemikiran pergerakan Islam
4.      Bagaimana dampak yang di timbulkan oleh gerakan pemikiran Islam?

C. Tujuan :

Pemikiran islam yang beragam terkadang banyak menimbulkan pergerakan-pergerakan.  Namun apa saja yang membuat pergerakan itu terlahir? Di dalam makalah ini kami akan coba membahasnya, sehingga kita semua dapat mengetahui tentang pergerakan dari pemikiran Islam di dalam global kontemporer khususnya di Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

PENGERTIAN

 Era pemikiran islam kontemporer berkembang pada abad 19 M hingga sekarang. Zaman yang semakin maju ini, tak jarang banyak terjadinya perubahan-perubahan, baik yang menyangkut ideologi, politik, sosial, budaya dan lain-lain. Setelah runtuhnya era orde baru yang berganti era reformasi maka banyak bermunculan suatu perkara akibat perubahan-perubahan. Sebagian dari gerakan islam kontemporer dinilai oleh beberapa kalangan sebagai gerakan Islam yang radikal. Motif dari bangkitnya gerakan-gerakan islam yang dinilai radikal ini, tentu saja berbeda.

A.    Berikut ini corak pemikiran gerakan Islam  kontemporer :


1.     Fundamentalis

Model pemikiran yang ini sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Menurut Kuntowijoyo, ‘’corak pemikiran Islam fundamentalis ini ingin mengembalikan model kehidupan umat islam seperti yang dilakukan oleh Rasulullah, baik dalam semua aspek kehidupan, maupun dalam gaya hidup dan pakaiannya.’’ Sikap dari gerakan ini lebih nyata dalam fenomena kehidupan masyarakat Indonesia pada saat ini, yaitu kelompok yang dalam perjuangannya memilih cara-cara kekerasan, radikal dan mempunyai militansi yang tinggi. Sikap yang demikian ini menimbulkan pandangan peyoratif(rendah) dan terjadinya stigmatisasi terhadap Islam sendiri, yaitu Islam itu identik dengan teroris. Tentu saja sebuah pandangan yang cukup memprihatikan, karena hakekatnya Islam selalu mengajarkan kehidupan yang damai, Islam yang bisa membawa rahmat bagi kehidupan umat manusia. Tak selalu yang dikatan fundamentalisme itu negatif. Di kalangan masyarakat yang berkembang di barat pemahaman agamanya lebih bersifat dogmatif. Berikut ini ada 4  faktor, fundamentalis yang mendorong berkembangnya gerakan Islam kontemporer :

a.     Faktor ideologi dan politik.

Masyarakat Indonesia yang terbuka menggunakan nama keagamaan sebagai dasar organisasi sosial dan politik. Pada orde baru ini Keyakinan dari aspirasi-aspirasi kelompok sehingga terlahirnya berbagai gerakan-gerakan. Contohnya :

·        HTI (Hizbu Tahrir Indonesia)

Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.

b.     Faktor sosial budaya.

Di zaman ini khususnya di Indonesia semakin berkembang pusat-pusat kegiatan maksiat, seperti tempat perjudian atau yang lain-lain. Pandangan tersebut telah mendorong mereka untuk bertindak, nahi munkar (mencegah kemungkaran), karna, tidak sesuai dengan syariat agama. Contohnya :

·        FPI (Forum Pembela Islam).

Pada tanggal 17 Agustus 1998, berdirilah forum pembela islam tepatnya di pondok pesantren Al Umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. FPI didirikan oleh sejumlah Haba’ib, Ulama, Mubaligh, serta aktivis miuslim dan umat Islam. Tokoh yang mempelopori beridrirnya FPI adalah Habib Rizieq Shihab. Kelompok ini berdiri pasca reformasi, di mana saat itu hampir tidak ada kekuatan sosial dominan yang mampu mampu mengendalikan gerakan masyarakat, bahkan aparat negara juga tidak memiliki peranan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial masyarakat.  Menurunnya peran negara juga berdampak pada hilangnya tertib hukum di masyarakat. Banyak peraturan pemerintah yang dilanggar oleh masyarakat, termasuk di sini adalah larangan mengenai judi dan kemaksiatan. Tujuan dari gerakan ini adalah perpegang teguh untuk melakukan perkara yang baik menurut syara’ dan hukum akal, serta mencegah setiap kejahatan/kemunkaran.

c.      Faktor solidaritas dan pembelaan.

Sebagian gerakan islam yang muncul akibat rasa solidaritas membela kelompok Islam yang sedang di dzolimi. Contohnya :

·        Laskar Jihad

dibentuk tanggal, 30 Januari 2000 sebagai tanggapan atas kekerasan agama antara kaum Muslimin dan Nasrani di Maluku. Laskar ini merupakan sayap paramiliter dari Forum Komunikasi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (FKAWJ) yang didirikan dua tahun sebelumnya. FKAWJ secara formal didirikan oleh pembentuk Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib, ketika dia dan para pengikutnya mengadakan tabligh akbar di Solo, Jawa Tengah, 14 Pebruari 1998.
Laskar Jihad sebagai sayap paramiliter FKAWJ, mencerminkan struktur formal militer Indonesia terdiri dari ’brigade, batalion, kompi, peleton dan regu, dan bahkan memiliki badan intelejen sendiri.[1] Ditunjuk sebagai panglima Laskar Jihad, Ja’far Umar Thalib didukung oleh sebagian komandan lapangan, termasuk Ali Fauzi dan Abu Bakar Wahid al-Banjari.

d.     Faktor teologi-doktriner

Pandangan menurut sebagian orang, fenomena bid’ah membuat tumbuhnya kembali gerakan pemurnian ajaran. Contohnya :

·        Wahabi

Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri, dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam.

2.      Islam Neo-Tradisionalis

Menurut Abudian Nata, kelompok ini awalnya ditujukan kepada mereka yang berpegang pada al-Qur’an dan as-Sunnah, namun kemudian juga ditujukan kepada mereka yang perpegang pada produk-produk pemikiran para ulama yang dianggap unggul dan kokoh dalam keilmuan fiqh, tafsir, teologi, tasawuf, lughah, ushul fiqh dan lainnya. Kemudian belakangan ini munculah gerakan neo-tradisionalis, yang digagas oleh tokoh atau kelompok yang hendak merubah paradigma berfikir tradisionalis. Istilah Neo-tradisionalis terkadang didentikkan dengan Gus Dur. Sekalipun bukanlah satu-satunya. Kenyataannya, beliau juga inspiratis dan penggiat gerakan neo-modernisme, post-tradisionalisme, bahkan Islam liberal. Dalam persolan bernegara, kelompok ini  melihat bahwa Islam sama sekali tidak memiliki bentuk negara. Yang penting bagi Islam adalah etika kemasyarakatan. Alasannya, Islam tidak mengenal konsep pemerintahan yang definitif. Begitu juga dalam hal suksesi kekuasaan, Islam tidak memiliki bentuk tetap.
Pemikiran Gus Dur yang sejalan dengan pemeikiran neo-tradisionalis ini dalam terkait dengan gagasannya tentang pribumisasi Islam. Beliau tidak sependapat kalau proses islamisasi di Indonesia diarahkan pada proses Arabisasi, karena hanya akan membuat tercerabutnya masyarakat Indonesia dari akar budaya sendiri.

3.     Islam Neo-Modernis

Bertujuan membawa Islam untuk berkemajuan, hal  ini juga merupakan respon terhadap berbagai keterbelakangan yang dialami umat Islam dalam bidang ekonomi, pendidikan, kebudayaaan, politik dan lainnya. era tahun 1970-an. Pada masa inilah corak pemikiran keislaman mulai dijangkiti gejala baru atau pembaruan yang belakangan disebut “neo-modernisme.’’ Adanya Sesosok Cak Nur misalnya, dianggap sebagai lokomotif pembuka bagi tergelarnya wacana neo-modernisme Islam Indonesia. Gerakan ini lebih menempatkan Islam sebagai sebuah sistem dan tatanan nilai yang harus dibumikan selaras dengan tafsir serta tuntutan zaman yang kian dinamis. Watak pemikirannya yang lebih inklusif, moderat, dan mengakui adanya kemajemukan dalam kehidupan, sehingga membentuk sikap keagamaan yang menghargai timbulnya perbedaan.
Gerakan Islam neo-modernis awalnya digagas oleh Fazlur Rahman, tokoh reformis asal Pakistan. Gerakan ini cukup dinamis, bahkan radikal baik terhadap Barat maupun Islam sendiri. Fazlur Rahman pernah mengatakan, bahwa neo-modernis harus mengembangkan sikap kritis terhadap Barat maupun warisan-warisan kesejarahan Islam sendiri. Kaum Muslim harus mengkaji dunia Barat beserta gagasan-gagasannya maupun ajaran-ajaran dalam sejarah keagamaan Islam sendiri, bila hal ini tidak dikaji secara obyektif, maka keberhasilannya dalam menghadapi dunia modern merupakan suatu hal yang mustahil bahkan kelangsungan kehidupannya sebagai Muslim sangat diragukan. Gerakan ini muncul sebagai respon atas tuntutan zaman yang semakain berkembang, namun kurang diantisipasi oleh berbagai pemikiran keislaman yang mampu secara teoritis dan metodologis keislaman yang komprehensif dan rasional.
Seperti yang dikemukakan oleh Mohammad Muslih, bahwa secara umum Islam neo-modernisme bisa dicirikan sebagai berikut: pertama, neo-modernisme Islam merupakan gerakan kultural-intelektual yang muncul untuk melakukan rekontruksi internal pada umat Islam dengan merumuskan lagi warisan Islam secara lebih utuh, konprehensif, kontekstual dan universal. Kedua, pada prinsipnya neo-modernisme muncul sebagai tindak lanjut atas usaha-usaha pembaru kelompok modernis terdahulu, yang karena keterbatasan-keterbatasan tertentu masih meninggalkan sejumlah masalah yang belum bisa diatasi. Ketiga, dalam konteks keindonesiaan, kemunculan gerakan neo-modernisme Islam yang di gagas oleh Cak Nur lebih merupakan kritik sekaligus solusi atas pandangan dua arus utama yaitu Islam tradisionalis dan Islam modernis yang selalu berada dalam pertarungan konseptual yang nyaris tidak pernah usai. Neo-modernisme Islam hadir untuk menawarkan konsep-konsep pemikiran yang melampaui kedua arus utama tersebut. Keempat, kemunculan neo-modernisme Islam di Indonesia yang dimotori Cak Nur itu merupakan wacana awal gerakan modernisasi dalam arti rasionalisasi, yaitu merombak cara kerja lama yang tidak aqliyah. Pembaruan Cak Nur menyentuh wilayah yang luas, baik itu persoalan keagamaan, sosial-politi, bahkan masalah pendidikan.

4.     Islam liberal

Semakin berkembang majunya zaman model pemikirn pun ikut berkembang. setelah lebih dari 30 tahun gerakan pemikiran model neo-modernisme mendapat tempat dalam konstelasi pemikiran Islam di Indonesia, kemudian munculah gerakan “Islam liberal”. Istilah ini muncul ketika Greg Barton menyebutnya dalam bukunya: Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Kira-kira tahun 2001, publikasi mazhab pemikiran ”Islam liberal” ini memang tampak digarap sistematis, yang kemudian dikelola menjadi ”Jaringan Islam Liberal” (JIL). terlibat dalam pengelolaan JIL. Luthfi Assyaukanie, editor situs islamlib.com, menyatakan bahwa lahirnya JIL sebagai respons atas bangkitnya ”ekstremisme” dan ”fundamentalisme” agama di Indonesia. Itu ditandai oleh munculnya kelompok militan Islam, perusakan gereja, lahirnya sejumlah media penyuara aspirasi ”Islam militan”, serta penggunaan istilah ”jihad” sebagai dalil serangan.
Gerakan Islam Liberal ini tentu saja banyak mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, teruatama bagi mereka yang ingin tetap menjaga ajaran Islam dari pengaruh paham-paham Barat yang cenderung liberal dalam memahami teks agama. Pemikiran Islam Liberal telah dianggap menodai ajaran islam, karena kitab suci dianggap sebagai produk budaya, sehingga sakralitasnya pun menjadi nihil. Pemikiran Jacques Derida dengan teori dekontruksi, nihilisme, strukturalisme ataupun Hermeneutika ala Gadamer dan lain-lain, disamping juga pemikir Muslim Hassan Hanafi, Adonis, Mahmud Muhammad Thaha, Nash Hamid Abu Zaid, Muhammad Syahrur dan lainnya, nampaknya amat mempengaruhi pemikiran kaum muda yang mempunyai kegelisahan terhadap perkembangan dunia pemikiran Islam pada saat ini.
Dari sisi gerakan dan organisasi masa. Pertama, Islam yang orientasi perjuangan dan cita-cita sosialnya menjunjung tinggi keluruhan Islam dan kaum muslimin (’izzul Islâm wal Muslimîn), yakni “Islam eksklusif”. Dalam bacaan saya disini yang masuk dalam kategori ini secara umum adalah organisasi DDII, LDII, FPI, MMI, HTI, HT, Persis, dan sebagian orang Muhammadiyyah.
Kedua, Islam yang berorientasi pada kerahmatan semesta (rahmatan lil ‘âlamîn), yakni “Islam inklusif”. Masuk dalam kategori inklusif secara umum adalah organisasi NU, orang-orang (bukan keorganisasiannya) Muhammadiyyah, al-Washliyyah, Perti, al-Kahirat, dan Nahdlatul Wathan.

B.    Dampak pergerakan dari pemikiran Islam

     Dampak dari gerakan pemikiran islam ada yang bersifat negatif dan ada yang bersifat positif. dampak negatif di sini banyak timbul dari pemikiran-pemikiran liberalisme dan orientalis, kenapa demikian karena paham liberalis itu mereka  mendakwahkan dirinya yaitu untuk kebebasan mutlak dan tak terbatasi hijab apapun, baik dalam dunia politik maupun ekonomi, selain itu paham ini mengajak kelompok lain untuk mengikuti kelompok mereka. Meskipun bertentangan dari prinsip mereka, initinya paham liberalisme mengusung kebebasan berakidah. Lalu pada kebebasan mutlak menjadikan seseoraang kafir dengan melakoni berbagai kejahatan dan perbuatan dosa. Serta mereka menutup gerakan tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Dampak negatif dari pergerakan lainnya yaitu mereka melakukan pemberontakan dan pembubaran NKRI  menjadi negara Islam. Kenapa demikian karena kebanyakan pergerakan pemikiran Islam di sini banyak mengusung gagasan NKRI menjadi negara Islam.
Dampak positifnya yaitu bisa menumbuhkan tali silaturahmi melalui pergerakan tersebut. Kemudian dalam menyelesaikan masalah atau berdiskusi seputar tema yang mereka canangkan dengan di musyawarahkan, karena dengan bermusyawarah segala perbedaan pendapat dapat ditoleransikan dan hasil keputusannya bisa diterima oleh semua pihak terkait. Dengan demikian dampak positiflah yang diterima masyarakat dan bisa merubah pola pikir menjadi tidak jumut (berpikir maju). Sehingga mengingatkan kita untuk memperkuat syariat Islam yang sedikit memudar akibat dari modernisasi ini yang mereka anggap negatif.










BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

            Sebagai umat Islam modern sekarang,  kita harus memiliki filterisasi, yaitu iman dan taqwa yang kuat dan juga kita harus beradaptasi ke zaman modern ini karena modernisasi sekarang banyak yang menyimpang dari agama islam. Maka dari kita harus memiliki filterisasi tersebut yaitu iman dan taqwa.

















DAFTAR PUSTAKA


www.tongkronganislam.net senin,25 mei 2015 (16.20)
Fuad Yusuf, Choirul, Gerakan Islam Kontemporer di Era Reformasi2002, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan.
h.kompasiana.com/2011/02/11/peta-pemikiran-dan-gerakan-islam-di-indonesia-340205.html senin,15 Juni 2015 pukul 13.20
http://hizbut-tahrir.or.id/tentang-kami/ senin,15 Juni 2015 pukul 13.33

Comments

Popular posts from this blog

Menjelaskan Pengertian Kolonialisme dan Imperialisme, Kapitalisme, Merkantilisme, dan Revolusi Industri.

Cerita yang mengandung unsur 5W+1H

SEJARAH PERADABAN MESIR KUNO LENGKAP