Gerakan Pemikiran Islam
BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
Ibnu
Khaldun dalam mognum opus-nya Al-Muqadimah. Ibnu
Khaldun menggambarkan pasang-surut peradaban Islam dengan tinjauan
sosiologis. Lebih jelasnya, pemikiran
adalah produk eksperimentasi, pengalaman dan kolaborasi-dialektik yang dinamis
dengan realitas. Demikian juga berbagai pemikiran Islam yang berkembang di
dunia termasuk di Indonesia. Dari berbagai pemikiran Islam yang berkembang dan beragam ini, munculah pegerakan-pergerakan dari
hasil pemikiran islam.
Di zaman ini, tak jarang dan tak asing lagi kita
mendengar Gerakan yang di hasilkan oleh pemikiran Islam. Hal ini banyak sekali
terjadi, bahkan di penjuru dunia sekalipun, contohnya seperti Erdogan. Pemikiran
untuk mengembalikan negara islam yang sudah matang di fikirkan, sehingga Erdogan
melakukan pergerakan besar-besaran semangat untuk menegakkan negara Islam kembali
di Negara Irak.
Di Indonesia sendiri pergerakan dari pemikiran Islam
bahkan sudah menjadi wadah untuk menyuarakan suara masyarakat islam kepada sesuatu yang pemerintah atau kepada masyarakat yang lain.
karna sebab hal nya terjadinya disharmoni relasi antar masyarakat atau
pemerintah. Ketika pergerakan Islam terjadi karna hasil dari pemikiran islam,
bisa berdampak Positive dan Negative di akhirnya.
B. Rumusan Masalah :
1.
Apa pengertian
gerakan dari pemikiran Islam?
2.
Macam-macam gerakan pemikiran Islam
3.
Organisasi-organisasi
islam yang terlibat dalam pemikiran pergerakan Islam
4.
Bagaimana dampak yang
di timbulkan oleh gerakan pemikiran Islam?
C. Tujuan :
Pemikiran islam yang beragam terkadang banyak menimbulkan
pergerakan-pergerakan. Namun apa saja
yang membuat pergerakan itu terlahir? Di dalam makalah ini kami akan coba
membahasnya, sehingga kita semua dapat mengetahui tentang pergerakan dari
pemikiran Islam di dalam global kontemporer khususnya di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
Era
pemikiran islam kontemporer berkembang pada abad 19 M hingga sekarang. Zaman
yang semakin maju ini, tak jarang banyak terjadinya perubahan-perubahan, baik
yang menyangkut ideologi, politik, sosial, budaya dan lain-lain. Setelah
runtuhnya era orde baru yang berganti era reformasi maka banyak bermunculan
suatu perkara akibat perubahan-perubahan. Sebagian dari gerakan islam
kontemporer dinilai oleh beberapa kalangan sebagai gerakan Islam yang radikal. Motif
dari bangkitnya gerakan-gerakan islam yang dinilai radikal ini, tentu saja
berbeda.
A. Berikut ini corak
pemikiran gerakan Islam kontemporer :
1.
Fundamentalis
Model pemikiran yang ini sepenuhnya percaya pada doktrin Islam sebagai
satu-satunya alternatif bagi kebangkitan Islam dan manusia. Menurut Kuntowijoyo, ‘’corak pemikiran Islam
fundamentalis ini ingin mengembalikan model kehidupan umat islam seperti yang
dilakukan oleh Rasulullah, baik dalam semua aspek kehidupan, maupun dalam gaya
hidup dan pakaiannya.’’ Sikap
dari gerakan ini lebih nyata dalam fenomena kehidupan masyarakat Indonesia pada
saat ini, yaitu kelompok yang dalam perjuangannya memilih cara-cara kekerasan,
radikal dan mempunyai militansi yang tinggi. Sikap yang demikian ini menimbulkan pandangan peyoratif(rendah) dan terjadinya
stigmatisasi terhadap Islam sendiri, yaitu Islam itu identik dengan teroris.
Tentu saja sebuah pandangan yang cukup memprihatikan, karena hakekatnya Islam
selalu mengajarkan kehidupan yang damai, Islam yang bisa membawa rahmat bagi
kehidupan umat manusia. Tak selalu yang dikatan fundamentalisme itu
negatif.
Di kalangan masyarakat yang berkembang di barat pemahaman
agamanya lebih bersifat dogmatif. Berikut ini ada 4 faktor, fundamentalis yang mendorong
berkembangnya gerakan Islam kontemporer :
a.
Faktor ideologi dan politik.
Masyarakat Indonesia yang terbuka menggunakan nama
keagamaan sebagai dasar organisasi sosial dan politik. Pada orde baru ini
Keyakinan dari aspirasi-aspirasi kelompok sehingga terlahirnya berbagai
gerakan-gerakan. Contohnya :
·
HTI (Hizbu Tahrir Indonesia)
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds
(Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan
membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui
tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin
An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di
Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut
Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di
kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah
Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di
masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Hizbut
Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan
kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di
tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam
sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali
sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas
kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi
kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama
atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula
lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam
menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
b.
Faktor sosial budaya.
Di
zaman ini khususnya di Indonesia semakin berkembang pusat-pusat kegiatan
maksiat, seperti tempat perjudian atau yang lain-lain. Pandangan tersebut telah
mendorong mereka untuk bertindak, nahi munkar (mencegah kemungkaran), karna,
tidak sesuai dengan syariat agama. Contohnya :
·
FPI (Forum Pembela Islam).
Pada tanggal 17 Agustus 1998,
berdirilah forum pembela islam tepatnya di pondok pesantren Al
Umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan. FPI didirikan oleh
sejumlah Haba’ib, Ulama, Mubaligh, serta aktivis miuslim dan umat Islam. Tokoh
yang mempelopori beridrirnya
FPI adalah Habib Rizieq Shihab. Kelompok ini berdiri pasca reformasi, di mana
saat itu hampir tidak ada kekuatan sosial dominan yang mampu mampu
mengendalikan gerakan masyarakat, bahkan aparat negara juga tidak memiliki
peranan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban sosial
masyarakat. Menurunnya peran negara juga berdampak pada hilangnya tertib
hukum di masyarakat. Banyak peraturan pemerintah yang dilanggar oleh
masyarakat, termasuk di sini adalah larangan mengenai judi dan kemaksiatan. Tujuan dari gerakan ini adalah perpegang teguh untuk
melakukan perkara yang baik menurut syara’
dan hukum akal, serta mencegah setiap
kejahatan/kemunkaran.
c.
Faktor solidaritas dan
pembelaan.
Sebagian gerakan islam yang muncul akibat rasa
solidaritas membela kelompok Islam yang sedang di dzolimi. Contohnya :
·
Laskar Jihad
dibentuk
tanggal, 30 Januari 2000 sebagai tanggapan atas kekerasan agama antara kaum
Muslimin dan Nasrani di Maluku. Laskar ini merupakan sayap paramiliter dari
Forum Komunikasi Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah (FKAWJ) yang didirikan dua tahun
sebelumnya. FKAWJ secara formal didirikan oleh pembentuk Laskar Jihad, Ja’far
Umar Thalib, ketika dia dan para pengikutnya mengadakan tabligh akbar di Solo,
Jawa Tengah, 14 Pebruari 1998.
Laskar Jihad
sebagai sayap paramiliter FKAWJ, mencerminkan struktur formal militer Indonesia
terdiri dari ’brigade, batalion, kompi, peleton dan regu, dan bahkan memiliki
badan intelejen sendiri.[1] Ditunjuk sebagai panglima Laskar Jihad, Ja’far Umar
Thalib didukung oleh sebagian komandan lapangan, termasuk Ali Fauzi dan Abu
Bakar Wahid al-Banjari.
d.
Faktor teologi-doktriner
Pandangan menurut sebagian orang, fenomena bid’ah membuat
tumbuhnya kembali gerakan pemurnian ajaran. Contohnya :
·
Wahabi
Nama Aliran Wahabi ini diambil dari
nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699
M). Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalah
mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid
nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal
jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa
alasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan
kaum muslimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri, dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam.
2.
Islam Neo-Tradisionalis
Menurut Abudian
Nata, kelompok ini awalnya ditujukan kepada mereka yang berpegang pada
al-Qur’an dan as-Sunnah, namun kemudian juga ditujukan kepada mereka yang
perpegang pada produk-produk pemikiran para ulama yang dianggap unggul dan
kokoh dalam keilmuan fiqh, tafsir, teologi, tasawuf, lughah, ushul fiqh dan
lainnya. Kemudian belakangan ini munculah gerakan neo-tradisionalis, yang
digagas oleh tokoh atau kelompok yang hendak merubah paradigma berfikir
tradisionalis. Istilah Neo-tradisionalis terkadang didentikkan dengan Gus Dur.
Sekalipun bukanlah satu-satunya. Kenyataannya, beliau juga inspiratis dan
penggiat gerakan neo-modernisme, post-tradisionalisme, bahkan Islam liberal.
Dalam persolan bernegara, kelompok ini melihat bahwa Islam sama sekali
tidak memiliki bentuk negara. Yang penting bagi Islam adalah etika kemasyarakatan.
Alasannya, Islam tidak mengenal konsep pemerintahan yang definitif. Begitu juga
dalam hal suksesi kekuasaan, Islam tidak memiliki bentuk tetap.
Pemikiran
Gus Dur yang sejalan dengan pemeikiran neo-tradisionalis ini dalam terkait
dengan gagasannya tentang pribumisasi Islam. Beliau tidak sependapat kalau
proses islamisasi di Indonesia diarahkan pada proses Arabisasi, karena hanya
akan membuat tercerabutnya masyarakat Indonesia dari akar budaya sendiri.
3.
Islam
Neo-Modernis
Bertujuan membawa Islam
untuk berkemajuan, hal ini juga merupakan respon terhadap berbagai
keterbelakangan yang dialami umat Islam dalam bidang ekonomi, pendidikan,
kebudayaaan, politik dan lainnya. era tahun 1970-an. Pada masa inilah corak pemikiran keislaman mulai dijangkiti gejala
baru atau pembaruan yang belakangan disebut “neo-modernisme.’’ Adanya Sesosok Cak Nur
misalnya,
dianggap sebagai lokomotif pembuka bagi tergelarnya wacana neo-modernisme Islam
Indonesia. Gerakan ini lebih menempatkan Islam sebagai sebuah sistem dan
tatanan nilai yang harus dibumikan selaras dengan tafsir serta tuntutan zaman
yang kian dinamis. Watak pemikirannya yang lebih inklusif, moderat, dan
mengakui adanya kemajemukan dalam kehidupan, sehingga membentuk sikap keagamaan
yang menghargai timbulnya perbedaan.
Gerakan Islam neo-modernis awalnya digagas oleh Fazlur Rahman, tokoh
reformis asal Pakistan. Gerakan ini cukup dinamis, bahkan radikal baik terhadap
Barat maupun Islam sendiri. Fazlur Rahman pernah mengatakan, bahwa neo-modernis
harus mengembangkan sikap kritis terhadap Barat maupun warisan-warisan
kesejarahan Islam sendiri. Kaum Muslim harus mengkaji dunia Barat beserta
gagasan-gagasannya maupun ajaran-ajaran dalam sejarah keagamaan Islam sendiri,
bila hal ini tidak dikaji secara obyektif, maka keberhasilannya dalam
menghadapi dunia modern merupakan suatu hal yang mustahil bahkan kelangsungan
kehidupannya sebagai Muslim sangat diragukan. Gerakan ini muncul sebagai respon
atas tuntutan zaman yang semakain berkembang, namun kurang diantisipasi oleh
berbagai pemikiran keislaman yang mampu secara teoritis dan metodologis
keislaman yang komprehensif dan rasional.
Seperti yang dikemukakan oleh Mohammad Muslih, bahwa secara umum
Islam neo-modernisme bisa dicirikan sebagai berikut: pertama,
neo-modernisme Islam merupakan gerakan kultural-intelektual yang muncul untuk
melakukan rekontruksi internal pada umat Islam dengan merumuskan lagi warisan
Islam secara lebih utuh, konprehensif, kontekstual dan universal. Kedua, pada
prinsipnya neo-modernisme muncul sebagai tindak lanjut atas usaha-usaha pembaru
kelompok modernis terdahulu, yang karena keterbatasan-keterbatasan tertentu
masih meninggalkan sejumlah masalah yang belum bisa diatasi. Ketiga, dalam
konteks keindonesiaan, kemunculan gerakan neo-modernisme Islam yang di gagas oleh Cak Nur lebih
merupakan kritik sekaligus solusi atas pandangan dua arus utama yaitu Islam
tradisionalis dan Islam modernis yang selalu berada dalam pertarungan
konseptual yang nyaris tidak pernah usai. Neo-modernisme Islam hadir untuk
menawarkan konsep-konsep pemikiran yang melampaui kedua arus utama tersebut. Keempat,
kemunculan neo-modernisme Islam di Indonesia yang dimotori Cak Nur itu
merupakan wacana awal gerakan modernisasi dalam arti rasionalisasi, yaitu
merombak cara kerja lama yang tidak aqliyah. Pembaruan Cak Nur menyentuh
wilayah yang luas, baik itu persoalan keagamaan, sosial-politi, bahkan masalah
pendidikan.
4.
Islam liberal
Semakin berkembang majunya zaman model pemikirn pun
ikut berkembang. setelah lebih dari 30 tahun gerakan pemikiran model neo-modernisme
mendapat tempat dalam konstelasi pemikiran Islam di Indonesia, kemudian
munculah gerakan “Islam liberal”. Istilah ini muncul ketika Greg Barton
menyebutnya dalam bukunya: Gagasan Islam Liberal di Indonesia.
Kira-kira tahun 2001, publikasi mazhab pemikiran ”Islam liberal” ini memang
tampak digarap sistematis, yang kemudian dikelola menjadi ”Jaringan Islam
Liberal” (JIL). terlibat dalam pengelolaan JIL. Luthfi Assyaukanie, editor situs islamlib.com, menyatakan bahwa lahirnya JIL
sebagai respons atas bangkitnya ”ekstremisme” dan ”fundamentalisme” agama di
Indonesia. Itu ditandai oleh munculnya kelompok militan Islam, perusakan
gereja, lahirnya sejumlah media penyuara aspirasi ”Islam militan”, serta
penggunaan istilah ”jihad” sebagai dalil serangan.
Gerakan Islam Liberal ini tentu saja banyak mendapatkan kritikan
dari berbagai pihak, teruatama bagi mereka yang ingin tetap menjaga ajaran
Islam dari pengaruh paham-paham Barat yang cenderung liberal dalam memahami
teks agama. Pemikiran Islam Liberal telah dianggap menodai ajaran islam, karena
kitab suci dianggap sebagai produk budaya, sehingga sakralitasnya pun menjadi
nihil. Pemikiran Jacques Derida dengan teori dekontruksi, nihilisme,
strukturalisme ataupun Hermeneutika ala Gadamer dan lain-lain, disamping juga
pemikir Muslim Hassan Hanafi, Adonis, Mahmud Muhammad Thaha, Nash Hamid Abu
Zaid, Muhammad Syahrur dan lainnya, nampaknya amat mempengaruhi pemikiran kaum
muda yang mempunyai kegelisahan terhadap perkembangan dunia pemikiran Islam
pada saat ini.
Dari sisi gerakan dan organisasi masa. Pertama,
Islam yang orientasi perjuangan dan cita-cita sosialnya menjunjung tinggi
keluruhan Islam dan kaum muslimin (’izzul Islâm wal Muslimîn), yakni “Islam
eksklusif”. Dalam bacaan saya disini yang masuk dalam kategori ini secara umum
adalah organisasi DDII, LDII, FPI, MMI, HTI, HT, Persis, dan sebagian orang
Muhammadiyyah.
Kedua,
Islam yang berorientasi pada kerahmatan semesta (rahmatan lil ‘âlamîn), yakni
“Islam inklusif”. Masuk dalam kategori inklusif secara umum adalah organisasi
NU, orang-orang (bukan keorganisasiannya) Muhammadiyyah, al-Washliyyah, Perti,
al-Kahirat, dan Nahdlatul Wathan.
B.
Dampak pergerakan dari
pemikiran Islam
Dampak dari gerakan pemikiran islam ada
yang bersifat negatif dan ada yang bersifat positif. dampak negatif di sini banyak timbul dari pemikiran-pemikiran liberalisme
dan orientalis, kenapa demikian karena paham liberalis itu mereka mendakwahkan dirinya yaitu untuk kebebasan
mutlak dan tak terbatasi hijab apapun, baik dalam dunia politik maupun ekonomi,
selain itu paham ini mengajak kelompok lain untuk mengikuti kelompok mereka. Meskipun
bertentangan dari prinsip mereka, initinya paham liberalisme mengusung
kebebasan berakidah. Lalu pada kebebasan mutlak menjadikan seseoraang kafir
dengan melakoni berbagai kejahatan dan perbuatan dosa. Serta mereka menutup
gerakan tersebut dengan mengatasnamakan Islam. Dampak negatif dari pergerakan
lainnya yaitu mereka melakukan pemberontakan dan pembubaran NKRI menjadi negara Islam. Kenapa demikian karena
kebanyakan pergerakan pemikiran Islam di sini banyak mengusung gagasan NKRI
menjadi negara Islam.
Dampak positifnya yaitu bisa menumbuhkan tali silaturahmi melalui
pergerakan tersebut. Kemudian dalam menyelesaikan masalah atau berdiskusi
seputar tema yang mereka canangkan dengan di musyawarahkan, karena dengan
bermusyawarah segala perbedaan pendapat dapat ditoleransikan dan hasil
keputusannya bisa diterima oleh semua pihak terkait. Dengan demikian dampak
positiflah yang diterima masyarakat dan bisa merubah pola pikir menjadi tidak
jumut (berpikir maju). Sehingga mengingatkan kita untuk memperkuat syariat Islam
yang sedikit memudar akibat dari modernisasi ini yang mereka anggap negatif.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai umat
Islam modern sekarang, kita harus
memiliki filterisasi, yaitu iman dan taqwa yang kuat dan juga kita harus
beradaptasi ke zaman modern ini karena modernisasi sekarang banyak yang
menyimpang dari agama islam. Maka dari kita harus memiliki filterisasi tersebut
yaitu iman dan taqwa.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.academia.edu/9401892/PETA_GERAKAN_PEMIKIRAN_ISLAM
senin,25 mei 2015( 16.20 )
www.tongkronganislam.net
senin,25 mei 2015 (16.20)
Fuad
Yusuf, Choirul, Gerakan Islam Kontemporer
di Era Reformasi2002, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan.
h.kompasiana.com/2011/02/11/peta-pemikiran-dan-gerakan-islam-di-indonesia-340205.html
senin,15 Juni 2015 pukul 13.20
http://hizbut-tahrir.or.id/tentang-kami/
senin,15 Juni 2015 pukul 13.33
https://yayasanlazuardibirru.wordpress.com/2013/12/18/laskar-jihad/
senin,15 Juni 2015 pukul 13.35
Comments
Post a Comment